Setiap karyawan tetap umumnya sudah dilengkapi dengan paket asuransi kesehatan dari perusahaan tempat bekerja.
Yang perlu menjadi renungan, setiap kepala keluarga harus mulai berhitung, apakah asuransi kesehatan dari perusahaan sudah cukup untuk melindungi kebutuhan proteksi kesehatan bagi setiap anggota keluarganya?
Ketika skema asuransi kesehatan dari perusahaan belum mencukupi, setiap keluarga perlu memikirkan pembelian polis asuransi jiwa secara perorangan. Umumnya, polis asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan dibatasi dan berlaku untuk istri/suami dan maksimal tiga anak dengan usia tertentu.
Bagaimana dengan profesional lain yang tidak terproteksi dengan polis asuransi kesehatan dari perusahaan? Pekerja Seni, Agen properti, Pedagang, Dokter, Advokat, Notaris atau profesi lain yang tidak melekat pada perusahaan. Sudah tentu mereka harus memikirkan sejak dini untuk memproteksi diri dengan asuransi kesehatan.